Sunday, January 16, 2011

Pasang Iklan Usaha Anda di Jaringan Iklan Dunia, Free!

Klik disini untuk pasang iklan kelas dunia


Thursday, December 23, 2010

PANDUAN BELAJAR INTERNET MARKETING: Salam Blogging Bagi Anda Yang Ingin Kaya Dari Inte...

PANDUAN BELAJAR INTERNET MARKETING: Salam Blogging Bagi Anda Yang Ingin Kaya Dari Inte...: "Cara Sakti Membuat Blog Anda Menghasilkan Uang (MAKE MONEY BLOGGING) Menghasilkan uang dari aktivitas blogging atau yang lebih dikena..."

Friday, December 17, 2010

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa

PENYUSUNAN
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA
DAN RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DESA

                                                                                    Bagian Pertama
                                
Rencana Pembanguan
Jangka menengah desa (RPjMDes)

 RPJMDes Itu ?

>      Menurut Peraturan Pemerintah No :72 Tahun  2005.
Sistim perencanaan Pembangunan desa telah diatur berdasarkan pasal 63-66 peraturan peraturan Pemerintah No : 72 tahun 2005 tentang Desa .secara garis besar pengaturan tentang penyusunan  perencanaan Pembangunan Desa menurut PP  72 / 2005 tersebut adalah sebagai berikut .
1        Perencanaan Pembangunan Desa merupakan  satu kesatuan dalam sistim perencanaan
   daerahkabupaten/kota
2        Perencanaan Pembangunan Desa disusun secara pasetisifatif oleh Pemerintaha  Desa sesuai
          dengan kewenanganya.
3.       Penyusunanan  Rencana  Pembangunan Desa   wajib  melibatkan  lembaga  kemasyrakatan
          Desa.
4        Pembangunan Desa disusun secara  berjangka ,yaitu Rencana Pembangunan  Jangka  Mene
          ngah(RPJMDes) untuk jangka 5 Tahun  .dan dijabarkan kedalam  rencana  kerja Pembangu
          nan (RKPDes)untuk jangka 1 Tahun .
5        RPJMDes Ditetapkan dengan Peraturan Desa dan RKPDes ditetapkan dengan  keputusan 
          kepala   Desa bnerpedoman pada Peraturan Daerah.
6       Rencana Pembanguan Desa disusun dengan memperhatikan data dan impormasiyang akurat
         yang dapat dipertanggungjawabkan , meliputi,
a.       Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
b.      Organisasi dan tata laksanan Pemerintaha Desda.
c.       Keuangan Desa .
d.      Profil Desa
e.       Impormasi lain yang berkaitan  dengan penyelenggaraan  Pembangunan  Desa dan pem
Pemberdayaan  masyarakat .
7       Ketentuan lebih lanjut mengenal tahapan ,tata cara  penyusunan pengendalian  dan  evaluasi
         pelaksanaan Pembangunan desa diatur dengan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota

Dalam PP 72/2005 telah disebutkan bahwa rencana Pembangunan Desa merupakan satu kesatuan
dalam sistim perencanaan Daerah  kabupaten/kota, ini dapat diasrtikan bahwa dalam penyusunan
RPJMDes  perlu mengacu  RPJM   Daerah demikian pula penyusunan  RKPDes   perlu  mengacu
RKPDes Daerah
Pengaturan  RPJMDes dan RKPDes  tersebut  dimaksudkan  untuk menjamin  terciptanya sinergi
kebijakan dan sinnkronisasi program  dan kegiatan secara vertical antar tingkat  tingkat  Pemerin
Desa dengan kabupaten/kota.

Proses penyusunan  RPJMDes harus dilakukan melalui serangkaianforum musyawarh dengan me
libatkan seluruh unsure pelaku Pembangunan diwilayah setempat .proses




 




Penyusunan perencanaan Pembangunan seperti inilah di maksud sebagai perencanaa  pembanguan partisifasif

Unsur pelaku  pembangunan  Desa tersebut meliputi   elemen-elemen  warga masyrakat  lembaga
Lembaga  kemasyarakatan desa Aparatur Pemerintahan Desa Aparatur Pemerintahan Kabupaten(khususnya SKPD.terkait),LSM dan instansi terkait.

Forum musyawarah itu dapat dimulai pertemuan-pertemuan warga masyarakat ditingkat rukun tetangga (RT) Rukun Warga (RW)  kelompok-kelompok kegiatan (misalnya PKK.Dasa Wisma.
Karang Taruna,kelompok Tani ,kelompok siskamling dan Lain lain)musyawar perencanaan pembanguan dusun (Musrembang)dan ahkirnya diselenggarakan  musyawarah Perencanaan pembanguan Desa (Musrembangdes).

·         Penyusunan RPJMDes.harus berdasarkan data  dan impormasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan Artinya. Rencana pembangunan Desa itu haru disusun berdasarka kenyataan yang ada didesabaik berupa masalah maupun potensi yang dimiliki Desadengan demikian perencanaan pembangunan desa yang tersusun dapat sesuai kebutuhanPembanguan buakan sekedar daftar keinginan yang jauh dari kenyataan dan kemampuan Desa(KemampuanPemdes dan Masyarakat )untuk mewujutkanya.
·         Penyususnan RPJMDes menjadi tanggungjawab kepala Desa .

>    Menurut Permendagri No : 37 Tahun 2007 dan No: 66 Tahun  2007

·         Pada pasal 6 ayat (1) Peraturan menteri dalam Negri No :37 Tahun 2007 tentang Pedomanpengelolaan keuangan Desa disebutkan bahwa RPJMD untuk jangka 5 tahun (lima)amerupakan penyabaran  dari Visi dan Misi  dari kepala Desa yang terpilih
Rumusan pengertian RPJMDes tersebut ternyata berbeda dengan yang dinyatakan dalam peraturan  menteri dalam Negri (Permendagri) No: 66 /2007.bahwa rencana Pembangunan jangka Menegah Desa ,yang selanjutnya  disingkat (RPJMDes)adalah dokumen  untuk periode 5,(lima) tahun. Yang memuat arah kebijakan  Pembangunan Desa ,arah kebijakan keuangan Desa ,kebijakan umum,dan program .progran satuan  kerja perangkat Daerah (SKPD) lintas SKPD.dan program prioritas kewilayahan, disertai dengan rencana kerja.

·         Berdasarkan dua pengertian tersebut penulis mengusulkan pengertian RPJMDe sebagai berikut  :
·         RPJMDes,adalah dokumen perencanaan untuk 5 (lima) Tahun dan merupakan penyabarandari Visi dan Misi Kepala Desa (Atau Desa) nyang memuat arah kebijakan Pembangunan Desa arah kebijakan keuangan Desa kebijakan umum,Progran dan kegiatan,

·         Pengertian RPJMDes sebagai penulis usulkan tersebut lebih menghargai inisioatif dan krealifitas Desa dalam menyusun  rencana Pembangunan ,meski demikian program satuan kerja  Perangkat Daerah (SKPD) dan program  prioritas kewilayahan  dapat saja dimasukan kedalam RPJMDes.agardesa mengathui dan merespon kinerja SKPD,dan lintas SKPD,dimasukan  RPJMDes,dapat juga dijadikanacuan dalam menjabarkan kegiatan pembangunan Desa ,terutama berkaitan dengan rencana kegiatan Pembangunan  yang akan diusulkan  kepemerintah kabupaten/kota……….

·         Rencama Pembangunan Jangka Menengah  Desa RPJMDes, pada dasarnya merupakan recana strategi (renstra) yang dikembangkan di tingkat Desa perencanaan setrategis merupakansuatu proses yang berorientasi pada hasil yang ingin dicapai selama kurun waktu (5, tahun )  dengan memperhitungkan potensi peluang dan kendala yang ada atau yang mungkin timbul.







Manfaat  RPJMDes
1           Untuk mengatasi perubahan dalam lingkungan yang semalkin rumit dan komplek
2.          sebagai paduan dalam mencapai keberhasilan Pembanguan ..
3           Untuk mendorong pemangku kepentingan(Stakeholders  Desa) agar memiliki wawasan
            Kedepan .
4          Mendorong tercapainya pelayanan prima kepada masyarakat .
5.         Mendorong peringkat komunikasi  antara perangkat Desa sendiri Pemerintahan Desa de
            Ngan lembaga lainya dan masyarakat.
6.         Membantu pemerintahan Desa dan masyarakat dalam mengelolah dinamika perubahan
            Lingkungan dan kehidupan masyarakat  di berbagai bidang
7.         Membantu Pemerintahan Desa dan masyarakat untukmerumuskan dan memecahkan ma
             Salah penting yang harus dihadapi.
8.         Memudahkan Pemerintahan Desa dan masyarakat dalam mengatasi dan meminimalkan
             kelemahan dan kendala  yang serius serta membangun kekuatan dan memampaatkan    
            peluang 
9          Membantu Pemerintahan Desa dan masyarakatn  lebih afektif  dalam menghadapi keada
            an semakin kopetitif ( persaingan ketet)

Prinsip-Prinsip Umum RPJMDes.   
Orientasi masa depan yaitu bersifat antisipatif terhadap berbagai permasalahan yang     diperkirakan muncul dimasa depan dan memperhatikan kondisi sekarang untuk mengatasinya.
·         Pemberdayaan,yaitu untuk mewujutkan kemampuan dan kemandirian masyrakat dalam           kehidupan bermasyarakat ,berbangsa dan bernegara.
·         Parsitipatif, yaitu keikutsertaan  dan ketertiban masyarakat secara aktif dalam proses Pembangunan  
·         Berpihak pada masyrakat yaitu seluruh proses pembangunan dipedesaan secara serius memberikan kesempatan yang seluas luasnya bagi masyarakat khususnya masyarakat miskin.
·         Terbuka, yaitu setiap proses tahapan perencanaan pembangunan dapat dilihak dan diketahui secara lansung oleh seluruh masyarakat Desa,
·         Akuntabel.yaitu,setiap proses tahapan-tahapan kegiatan pembanguan dapat dipertanggungjawapkan dengan benar, baik pada pemerintahan Desa mmaupun pada masyarakat.
·         Selektif, yaiti semuan permasalah  terseleksi dengan baik untuk mencapai hasil yang optimal
1.      Efisiensi  dan efektif, yaitu pelaksanaan perencanaan kegiatan sesuai dengan potensisember daya alam dan sember daya manuasia yang tersedia.1
·         Berkelanjutan, yaitu setiap proses tahapan  kegiatan perencanaan  harus berjalan secara berkelanjutan ,
·         Cermat, yaitu data yang diperoleh cukup ebjektif ,teliti.dapat dipercaya, dan menampung aspirasi masyarakat.
·         Proses berulang, yaitu mengjaji terhadap, suatu masalah/hal.dilakukan secara berulang sehingga mendapatkan hasil yang baik, …..
1.      Penggalian impormasi,yaitu didalam penemuan masalah dilakukan penggalian impormasi melalui alat kajian keadaan Desa dengan sumber impormasi utama dari peserta musyawarahperencanaan
·         .
Maksud dan tujuan Penyusunan RPJMDes.
      RPJMDes disusun dengan maksud untuk menyediakan acuan resmi bagi Pemerintah Desa dalam menyususun Rencana Kerja Pembangunan Desa( RPJMDes) bagi Pemerintah Daerah RPJMDes.sekaligus dapat digunakan  sebagai acuan penentuan pilihan pilihan program kegiatan tahunan daerah  yang dibahas dalam rangkaian forum musyawarah rencana pembangunan daerahs
secara  berjenjang ,oleh karena itu. Isi atau materi mencakup program  dan kegiatan  lintas sember kegiatan dan lintas sember pembiayaan  baik APBD.APBN.APD Desa termasuk alokasi Dana Desa(ADD) maupun sember lainya sah misalnyasumbangan dan pendapatan dari pihak swasta





Invektor ,berdasar pertimbangan ini,maka RPJMDes disusun dengan tujuan sebagai berikut :

1          Mewujutkan rencana pembangunan  Desa sesuai  dengan kebutuhan masyrakat dan keadaan setempat
2          Menciptakan rasa memiliki dan tanggung jawab  masyarakat terhadap program pembangunan  Desa
3          Memeliharan dan mengembangkan hasil hasil  [embangunan di Desa .
4          Menumbuhkembangkan dan mendorong peram serta  masyarakat  dalam pembangunan di Desa,(Pasdal 6 Permendagri  No; 66/2007 )


Landasan  Hukum  Penyusunan RPJMDes


1          Undang undang nomor 25 tahun  2004 tentang sistim perencanaan pembangunan Nasional
2          Undang nomor 32 tahun 2004. tentang Pemerintahan Daerah
3          Peraturan Pemerintah  Nomor 72 tahun 2005 tentang Desa .
4          Peraturan Menteri dalam Negri nomor 37 tahu 2007 tentang pedoman pengelolaan keuangan Desa
5          Peraturan menteri dalam negri  nomor 66 tahun 2007 tentang perencanaan pembangunan Desa
6          Peraturan Daeah Kabupaten  paser………           dan keptusan Bupati Paser No:
Tentang  sehubungan  RPJM Daerah  dan RPJMDes .


Keterkaitan RPJMDesDengan DokumenPerencanaanLainya


            Seperti telah disebutkan di8bagian terdahulu bahwa , dalam rangka penyelenggaraan pemepeperintah Desa disusun perencanan pembangunan Desa sebagai satu kesatuan dalam sistim perencanaan daearah kabupate/kota pernyataan ini menunjukan adanya keterkaitan antara RPJMDes dan RPJM Daerah  kabupaten. Meski demikian  penyusunan RPJMDesbukanlan sekedar menyabarkan atau turunan dari RPJM Daerah sebagai dokumen perencanaan lima tahun .RPJMDes perlu memperhatikan RPJM Daerah agar tercipta kinergi kebijakan  dan singkronisasi  program antara  Pemerintahan Desa dan pemerintahan Kabupaten
.
            Penyususnan rencana Pembangunan di tingkat Desa tidfak berhenti hanya sampai penyusunan RPJMDes, masih harus menjabarkan  lebih oprasional kedalam bentuk RKPDes. Dengan demikian RPJMDes merupakan dasar acuan dari penyusunan  RKPDes, yang dibuat setiap tahun . Muatan RPJMDes itu sampai hanya  pada kegiatan  indikatif  atau gambaran kasar yang akan di lakukan sedangkan RKPDes itu harus sudah memuat  tentang kegiatan nyata dan lebih rinsi ,dengan kata lain RKPDes, merupakan rencana kegiatan operasional (rill) tahunan yang dijabarkan berdasarkan  RPJMDes,

            Artinya , anggran pendapatan dan belanja Desa (APBDes) dapat disusun  berdasarkan RKPDes jadi salah satu sumber impormasi yang digunakan sebagai dasar acuan  penyususunan itu adalah RKPDes,



            Bagian Hubungan RPJMDes dengan RPJM Daerah Kabupaten seperti Berikut :







Perorganisasian  Penyusunan  RPJMDes
 
1          Kepala Desa bertanggungjawab dalam pembinaan  dan pengendalian penyususunan  RPIM
             Des. Dan RKPDes.
2           Penyususunan  RPJMDes dilakukan dalam forum musyawarah perencanaan Pembangunan
Desa.
3           Peserta forum musrembang  Desa terdiri atas  :
            a. Lembaga atas pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMDes) Membantu Pemerintahan Desa
               dalam menyususn RPJMDes dan RKPDes.
            b.Tokoh Agama dan tokoh masyarakat adalah nara sumber
            c.Rujun Warga/rukun tetangga, kepala Dusun ,kepala Kampung ,dan lain –lain sebagai
               anggota ,dan.
            d.Warga masyarakat sebagai anggota.(Pasal 8 Permendagri no: 66/2007)

Langkah-Langkah Penyusunan  RPJMDes,
Langkah langjah penyusunan RPJMDes, menyangkut dua hal.
I    Proses dan mekanisme (Musrembang 2) kegiatan penyusunan materi  RPJMDes.

1.         Proses dan mekanisme  MUSREMBANG.Lima tahun .
Sebagai telah dijelaskan dalam uraian sebelumnya.bahwa penyusunan RPJMDe dilakukan secara parsitipasif,yaitu melalui forum musyawarah perencanaan pembangunan  Desa (Musrembang) mengenai proses dan mekanisme Musrembangdes,ini secara jelas telah diatur bedasarkan Permendagri 66/2007 pada pasal 9 dan 10. sebagai berikut :


                                   
               




Pasal 9.
(1)   Penyusunan RPJMDes dilakukan melalui kegiatan :
            a. Persiapan.
            b.Pelaksanaan ,dan
            c. Pelembagaan
(2)  Kegiatan menyusunan RPJMDes. Sebagai  dimaksud pada  pasal(1)disosialisasikan dibe  rbaga  
       Kegiatan organisasi dan kelompok masyarakat Desa
Pasal;   10.
(1)  Kegiatan persiapan dimaksud dalam pasal 9 ayat (1) hurup A meliputi :
            a. Menyusun Jadwal dan Agenda.
            b. Mengumumkan secara terbukan kepada masyarakat.mengenal angenda(mesrembangdes)
            c. Membuksa pendaftaran /mengandung calon peserta,dan
            d. Menyiapkan peralatan ,bahan materi dan notulen.
(2)   Kegiatan Pelaksanaan sebagai mana dimaksud dalam pasal  9, hurupn b. meliputi :
            a. Pendaftaran Peserta .
            b. Pemaparan Kepala Desa atas prioritas Program kegiatan Pembangunan di Desa.
            c. Pemaparan    Kepala  Desa   atas  hasil  evaluasi  Pemabngunan    5   tahun   sebelumnya.
            d. Pemaparan kepala Desa atas program kegiatan  5  tahun  berikutnya yang bersumber dari
                RPJMDes.
            e. Penjelasan  kepala Desa  mengenai  impormasi pamikiran  jumlah  pembiayaan  kegiatan
                pemabngunan  (5) tahun an di Desa.
   f    Penjelasan coordinator yaitu Ketua  LKMDF/LPM.  Atau sebutan lainya . mengenai tata                 
                pelaksanaan musyawarah.
   g   Pemaparan masalah  utama yang dihadapi oleh masyarakat Desa oleh beberapa  perwaki
  lan  dari  masyarakat  ,antara lain ketua  kelompok  tani  kemite  sekolah  .kepala  dusun.
             h.  Pemisahan kegiatan  berdasarkan   yang  akan  diselesaikan   sendiri  ditingkat Desa  dan           
                kegiatan menjadi tanggungjawab satuan kerja perangkat daerah yang akan dibahas dalam
                 musrembang  tahunan kecamatan.
            i.   Perumusan peserta mengenai  prioritan untuk menyeleksi usulan  kegiatan  sebagai  cara
                mengatasi  masalah oleh peserta .
            j.   Penempatan prioritas  kegiatan  Pembangunan  yang  akan dating sesuai  dengan potensi      
                 serta permasalahan Desa,dan………
            k  Penetapan daftar nama 3-5 orang, masyarakat   yang   koposisinyaada perwakilan perem
                 renpuan )  delegasi   dari peserta   musrembang  Desa untuk   menghadiri   musrembang
                kecamatan 
(3)  Kegiatan kelembagaan  sebagaimana dimaksud dalam pasal 9  ayat  (1) hurup c melalui    pema
      sarakatan  hasil musyawarah  perencanaan pembangunan diDesa,
(4) Pemasarakatan hasi musyawarah  sebagaimana dimaksud  pada ayat (3)dilakukan melalui forum
      Petemuan  warga  ( impormal-impormal)   papan   pengumuman   ,surat   edaran    dan  lain lain.

2.Kegiatan Penyusunan Materi RPJMDes.
             Sebagaimana  yang datur dalampasal 11 Permendagri  66/2007  langkah langkah penyusu
sunan materi RPJMDes, maliputi 4 alur kegiatan  yaitu :  



 

Masukan  ------- Proses  --------- Hasil  ------------ Dampak


Untuk memp[eroleh gambaran tentang langkah langkah tersebut dapat dicermati dari gambar  bagai berikut ini :





                                   





a. Masukan :
            Dalam hal ini yang dimaksud adlah impormasi atau data yang di peroleh  melalui kegiatan penggalian masalah dan potensi Desa dalam melakukan penggalian masalah dan potensi Desa dapat menggunakan  alat atau  instrument  berlaku  berupa  sketsavDesa ,Kelasndes Musim  dan bagian kelembagaan.
Berikut ini  merupakan contoh   hasil  penggalian  masalah  dan  potensi  dengan menggunakan tiga instrument tersebut .
Sketsa Desa
Sketsa Desa pada dasarnya merupakan gambar kasar mengenai keadaan Desa sketsa Desa dapat mempermudah bagi setiap pemangku  kepentingan atau pelaku Pembangunan Desa (khususnya warga masyarakat setempat) untuk mengenali setia bagian dari wilayah Desa, oleh karena setiap orang akan dipermudah dalam  mengendali  masalah  masalah  dan  potensi  beserta letak lokasinya.

Sketsa dapat dibuat dibuat diatas kertasatau karton dengan pengsil akan lebih baik menggunakan pensil/petlot/pena /spidol berwarna .
Untukmembuat  sketsa ini. Akan lebih  mudah jika telah di sedia peta Desa, berdasarkan peta dasar Desa.  Kemudian dilengkapi  dengan ga,mbar situasi Desa sesuai dengan  keperluan midalnya dari pate dasar kemudian dilengkapi gambar puskesmas,pos yandu dan,lain lain.

Pembuatan  sketsa Desa beserta penggunaa nya sebagai berikut :


         U




          S


















KETERANGAN  :
1.             Kantor  Desa                                                     5                        . Jalan Umum                          9.                         Sungai telake
2              Pembangnan Umum                                         6.                         Jl, Desa  umum                     10                         Jembatan 
3              Gedung S MP N                                                7.                         Jalan Setapak                        11                        .Perkebunan
4.             Gedung SDN                                                     8                          Jalan  /Gang                          12                       . Pertanian


______________________________________________________________________________________________________________
                                  Mendik Menyusun Rencana Pembangunan Jangka menengah    8






DAFTAR MASALAH DAN POTENSI BERDASARKAN  SKETSA DESA

NO

MASALAH

POTENSI

1


Musim kemarau kekurangan air bersih
- sungai telake
- sungai sungai
- sumur gali

    2


Kantor Desa ( Pelayanan Umum )
- Batu Bata
- Pasir
- Kayu

    3


Di RT 8,9 .11.12 ( Jl; lingkungan rusak )
- Batu kerikil 
- tenaga Got.royong

    4


Jl : 2,3.  rusak berat Jalan Desa Umum .
- Batu
- krikil
- Tenaga got,royung

5


Jl; lingkungan umum Dsn III. Rusak
- krikil
- parit
- tenaga got.royong

6


Buka Badab Jalan (Hub, Desa ke Desa )
- Pengurukan
- krikil
- tenaga  got, royong

7


Siring Jl: tanah longsor ( Jl;Umum  )
- Batu
- semen
- tenaka Got royong

    8


Jl: Desa  Rt,4,5A  umum rusak
- Batu
- krikil
- tenaga got,royong

    9


JL; usaha Tani  Rt. 4.5  rusah
- Pengrukan
- gorong gorong
- tenaga Got,royong

   10


Gorong Gorong Rt III. Rusak ,runtuh
- semen
- batu .kawat
- Got ropyong

   11


Pembanguna Pasar ( kelanjutan )n
- kayu
- batu
-semen

   12


Kantor BPD,pagar perehabpan
- Kayu
- batu,semen
- tenaga got royong

   13


Balai Polmas
  Kayu
- Krikil
- Tenaga Got,royong

   14


Gedung TK SD
- Seng ,kayu
- Batu, krikil
- tenaga Got royong

   15


Gedung SMU
- Batu,krikil
- seng ,senen
- tanaga got,royong

   16


Gapura/tugu, (Batas Desa )
- Senen
- Batu,krikil
- tenaga got,royong

   17
 

Balai organisasi  PKK
- batu, bata
- senen
- tanaga got, royong












NP

MASALAH

POTENSI


  17



Pembinaan Jembatan Gantung
 Kayu ulin
-Kawat
- tenaga got royong


  18



Perbaikan gizi  anak balita
- puskesmas
- pusban
- obat obatan


  19



Pelatihan kader kesehatan
- Puskesmas
- pengajar kesehatan
- intansi


  20



Bentuk Polinmas

- keamanan
- keterbiban
- kependudkan


  21



Pembinaan Kades pos yandu

-Pelayan Pos
- Pembinaan anak
- tenaga got.royong


  22



Lapangan sepak bola

- pengurukan 
- pemaritan
- tenaga got, royong


  23



Alat pertukangan (Karang Taruna )

- Karang Taruna
- ke tenagaan
- keg or,royongan


  24



Alat Musik

- Karng Taruna
- ke serasian
- tenaga  kerja Got.royong


  25



Pembinaan Masjid
- Pemagaran
- Pengurukan
- Batu krikil
- Got , royong 
KALENDER MUSIM
Kegiatan kegiatan dalam baur kehidupan masyrakat sangat dipengaruhi siklus musim kalender musim menunjukan perubahan dan berulang keadaan keadaan seperti cuaca ,siklus tanaman pembagian tenaga kerja keberadaan hama dan penyakit dan lain lain dalam satu kurum waktu tertentu (musiman )

Tahapan Dalam kalender Musim .
1 Menggambarkan sebuah kalenderdengan 12 bulan (atau 18 bulan) sesuai kebutuhan tidak      perlumengikuti kalender tahunan .bisa mulai pada bulan lain ,misalnya sesuai  musim tanam.
2 .diskusi unum tentang  jenis jenis kegiatan serta keadaan yang paling sering terjadi pada bulan tertentu dan apakah kegiatan itu selaalu terulang  dari tahun ketahui
3. Menggambarkan kegiatan utama serta keadaan keadaan kritis yang berakibat besar bagi masyarakat dalam kalender (menyepakat tentang symbol symbol dulu)
4.  Menduskusikan tentang keadaan masalah  masalah  sebab dan akibat nya.
5.  Menyesuaikan gambaran  dengan hasil diskusi
6.  Menyimpulkan apa yang dibahas dalam diskusi
7   Medokumentasikan semua hasil diskusi .;


                                  





DAFTAR KALENDER MUSIM
MASALAH/
KEGIATAN/
KEADAAN

         PANCAROBA

            KEMARAU

  MUSIM  HUJAN











Kekurangan Air bersih











Kekurangan Pangan











Kesehatan ( banyak penyakit )











Banjir











Panen











Tanam padi sawah











Tanam padi gunung


















































































































________________________________________________________________________________  
                                          













DAFTAR MASALAH DAN POTENSI BERDASARKAN KALENDER MUSIM

 NO
 
MASALAH

POTENSI

  1


Musim Kemarau diDesa kurang air bersih
- ke sungai
- ke danau
- PDAM

  2


Musim kemarau hasil panen merosot
- irigasi
- KUD
- Kelompok tani

  3


Musim Panjaroba pernah terjadi penyakit diare
- Puskesmas
- Pusban Pos yandu

  4


Pada musim Hujan pernah tanah lonsor di Jalan
- Siring
- Batu ,senen
- Tenaga got,royong

  5


Pada musim Hujan pernah terjadi rumah penduduk
Di dusun I,III , tenggelam  tinggi 1 mt
- Kayu
- Bambu
- Tenaga got,royong

   6


Rt iA Pernah terjadi Jl; lonsor
- pensiringan
- pengurukan
- Batu dan kerikil

   7


Musim hujan pernah terjadi banjir air hujan pada sawah
- igigasi  tidak bersih
- saluran iir kecil
- pembesaran parit & di bersih

   8


Musim panca roba pernah berpenyakit Diare/Demam
- puskesmas
- Pos yandu
- pusban

   9


Pada musim Tanam Padi pernah terjadi penyakit
Batang padi ,gagal panen
- KUD
- Obat obatan
- pupk

    10


Di RT 4 . jalan setapak titian pada waktu banjir rawan  di seberangi
- titian kayu ulin
- Paku, baut
- Tanaga got, royong

    11


Di RT 3.A waktu banjir jalan setapak umum tidakdapat di jalani deras arus rawan bahaya
- titian
- kayu ulin
- tenaga got,royong

    12


Di RT 9 pernah terjadi jembatan tenggelam pada banjir besar.
- pemerehapan
- kayu uli
- baut, Paku

    13


Di Rt 2,3,4.5 . musim hujan pernah tergenang air hujan pada sawah
- irigasi
- parit
- got royong

    14


Jl: Desa umum  mengalami rusak terus, yang dimampaat tiap hari lalu lintas jalan
- batu
-kerikil
- Pengurukan

    15


Di Rt 8.9.11.12. .Jalan lingkungan sering macet unuk jalan ,licin pada musim hujan
- Batu
- Kerikil
- Tanaga got royomg

    16


Musim kemarau  rawan kebakaran
- alat pemadan
- pemampung air
- peralatan

    17


Musim pacaroba  rawan kebersihan air
- obat air
- Pusban
-Puskesmas

    18


Waktu masyaraka turun bertani sering ada keluhan penggarapan ,pembukaan
- Permodalan
- pembinaan
- Pembitan





BAGAN KELEMBAGAAN
Bagan kelembagaan  merupakan tehnik yang bermampaatuntuk melihat hubungan masyarakatdngan berbagai lembaga  yang terdapat diDesa (dari lingkunganya) selain itu bkelemnbagaan  digunakan untuk  mempasilitasi diskusi masyarakat untuk mengidentifikasi pihak pihak  yang berada di Desa  mengenalisis dan mengkaji peranya, kepentinganya untuk masyrakata dan mampaat untuk masyarakat lembaga yang dikaji meliputi lemmbaga lembaga local lembaga pemerintah dan lembaga lembaga swasta (termasuk Lembaga swadaya msyarakat )

Pengkajian Bagan Kelembagaan :



PEMDES
 

  B P D
 

     K U D
 

LPM
 

 






DAFTAR MASALAH DAN POTENSI BERDASARKAN BAGAN KELEMBAGAAN

No.

LEMBAGA

                     MASALAH

              POTENSI

  1


PEMDES
- Masih Terbatas  atas dukungan
- Upaya member notivasi kepada Masya,
- untuk memperdaya  bidang Pemb.Masy,
- Perangkat Desa  Cukup
- Saran untuk disediakan
- Tenaga got, royongan

  2


BPD      
- Untuk Menduku
- Kordinasi Tata kerja
- Passetisifasi dengan  Pemdes, dan BDP
- Masing  Kabag Kerja
- Pengurus Potesional
- kondisi yang akuran

   3


Kepala Dusun
- Penyalur  dari Pemdes
- kordinasi RT,RW
- Penyampaiyan aspirasi
- tata adminitrasi
- pendalaman
- Pemasukan impormasi

   4


Ketua  RT
- kordinasi
- Pelayan Masyrakat
- impomasi ke Pemdes
- lingkungan  kelurga.masyrakat
- pelayanan Balita , ,lansia
- pembukuan

   5


PKK ,semua organisasi
- Pelayanan Imunisasi
- Pembinaan POKJA
- Kesejahhtraan Masyrakat
- Pokja  I
- Pokja II
- Pokja III & IV

           



b.PROSES
 Dalam halini dimaksud proses adalah kegiatan untuk menindaklanjuti masukan atau anlisa data yang dilakukan  melalui pengelompokan masalah penentuan peringkat masalah pengkajian tindakanpemecahan masalah dan penentuan peringkat tindakan .

                                                PENGELOMPOKAN MASALAH

NO

                                   MASALAH
 
                        POTENSI

1


Di dusun I,II, kekurangan air Bersih .termasuk
Dsn III    yang  jauh dari pesisir sungai
Batu Bata
Kerikil, senen
PDAM

2


Dusun I,III pennah terjadi Banjir
Siring
Batu,krikil
Kegotong royongan

3


Pada musim Hujan pernah penyakit diare
Puskesman
Pusban
Pos yandu

4


Pada musim Kemarau pernah hasil panen mero
Sot ,
Irigasi
Karna luas lahan
Obat, dan pupuk

5


 KUD,Badan usaha Desa
Progran Pelatihan
Adanya kas kridit
Bunga/simpan pinjam

6


Pemdes Mmendik  kekurang Pembngunan sarana dan prasarana
Kabag Lengkap
Pembangunan Sarana Prasarana
Ke Pemda.

7


B P D                         
Kabag Lengkap
Kornides. Perdayaya Masya,
Orga,lembaga dan Pemdes.

8


Tenaga kerja OMS,
Ketenagaan
Pelaksanaan
Ke organisasian

9


Di RT 01 Pernah terjadi Tanah Longssor di JL
Batu gunung
Kerikil
Semen

10


Di RT 4A penah terjadi Titian putus 
Kayu Ulin
Paku,Baut
Tenaga Got,Royong

11


Di RT 3A Pernah terjadi Jl.setepak Banjir deras tidak dapat diseberani  titian parit
Kayu ulin
Paku,baut
Tenaga got,royong

12


Di Rt 6A musim hujan Jl Desa tidak dapat di jalani  karma melintasi dataran rendah/rawa
Pengurukan
Batu gunung,kerikil
Tenaga got,royong

13


Dusun I & II. Pernah terjadi Banjir tadah hujan
Pembersihan Irigasi
Tenaga got royong


14


Di dusun III, musim Kemarau kekurangan air bersih dan kurang tersedi ws
Sumur Gali
Batu semen
Tanaga  got.royomg